Syarat dan Ketentuan Belanja di MAXsi JAYA

Dengan melakukan pembelian di MAXsi JAYA, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan berikut:

1. Ketentuan Umum

  1. Semua transaksi yang telah dilakukan dianggap sah setelah pembayaran diterima dan barang diserahkan kepada pelanggan.
  2. Harga barang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  3. Kesalahan penulisan harga, stok, atau informasi produk yang disebabkan oleh kesalahan sistem maupun manusia dapat diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya.
  4. Pelanggan wajib memeriksa jumlah, jenis, kondisi barang, dan masa kedaluwarsa sebelum meninggalkan toko atau saat barang diterima.

2. Pemeriksaan Barang

  1. Pelanggan wajib memeriksa jumlah barang, jenis barang, kondisi kemasan, dan masa kedaluwarsa barang pada saat menerima barang.
  2. Apabila terdapat ketidaksesuaian, pelanggan wajib segera melaporkannya kepada petugas toko pada saat barang diterima.
  3. Keluhan yang disampaikan setelah barang digunakan, kemasan dibuka, atau setelah jangka waktu yang lama sejak pembelian dapat ditolak.
  4. Barang yang sudah diterima dan dinyatakan sesuai dianggap telah diperiksa dan disetujui oleh pelanggan.

3. Barang yang Tidak Dapat Dikembalikan

  1. Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan atau ditukar dengan alasan salah pilih barang, tidak jadi digunakan, perubahan kebutuhan pelanggan, atau harga berubah setelah transaksi.
  2. Barang tidak dapat dikembalikan apabila produk yang diberikan sudah sesuai dengan pesanan pelanggan.
  3. Toko tidak menerima pengembalian barang yang kemasannya sudah dibuka, sudah digunakan sebagian atau seluruhnya, rusak karena kesalahan penyimpanan pelanggan, atau tidak disertai bukti pembelian yang sah.

4. Ketentuan Retur Barang Rusak, Kedaluwarsa, atau Cacat Pabrik

  1. MAXsi JAYA dapat membantu proses pengajuan retur apabila ditemukan cacat produksi, kerusakan bawaan dari pabrik, ketidaksesuaian isi produk, atau barang kedaluwarsa yang terbukti berasal dari pihak supplier, distributor, atau produsen.
  2. Pengajuan retur wajib disertai nota pembelian asli atau bukti transaksi yang sah.
  3. Barang yang diajukan retur harus disertakan bersama kemasan asli dan kelengkapan produk yang masih ada.
  4. Barang kedaluwarsa hanya dapat diajukan retur apabila masa kedaluwarsanya dapat diverifikasi dan dilaporkan dalam waktu yang wajar sejak pembelian.
  5. Barang kedaluwarsa yang tidak diperiksa saat penerimaan, sudah disimpan terlalu lama oleh pelanggan, atau rusak akibat penyimpanan yang tidak sesuai dapat ditolak untuk proses retur.
  6. Barang yang diajukan retur akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak toko.
  7. Persetujuan retur sepenuhnya menjadi kewenangan supplier, distributor, atau produsen yang bersangkutan.
  8. MAXsi JAYA hanya membantu meneruskan proses klaim dan tidak dapat menjamin bahwa retur akan disetujui oleh supplier, distributor, atau produsen.

5. Proses Penggantian Barang atau Pengembalian Dana

  1. Barang retur yang telah diterima oleh toko tidak langsung mendapatkan penggantian barang maupun pengembalian uang.
  2. Penggantian barang atau pengembalian dana hanya dapat dilakukan setelah ada keputusan resmi dari supplier, distributor, atau produsen terkait.
  3. Lama proses retur mengikuti kebijakan dan waktu penanganan dari supplier, distributor, atau produsen yang bersangkutan.
  4. Selama proses pemeriksaan berlangsung, pelanggan tidak dapat menuntut penggantian barang atau pengembalian dana secara langsung kepada toko.
  5. Apabila klaim retur ditolak oleh supplier, distributor, atau produsen, maka barang akan dikembalikan kepada pelanggan sesuai kondisi hasil pemeriksaan.

6. Barang Pesanan Khusus

  1. Barang yang dipesan khusus atas permintaan pelanggan tidak dapat dibatalkan setelah pemesanan dilakukan.
  2. Uang muka atau DP yang telah dibayarkan untuk pesanan khusus tidak dapat dikembalikan, kecuali terdapat kesalahan dari pihak toko.

7. Pengiriman Barang

  1. Pelanggan wajib memeriksa barang segera setelah barang diterima.
  2. Apabila barang dikirim oleh pihak toko, keluhan terkait jumlah, kondisi, atau masa kedaluwarsa barang wajib disampaikan segera setelah barang diterima.
  3. Apabila barang dikirim melalui pihak ekspedisi atau pihak ketiga, risiko kerusakan atau kehilangan selama pengiriman mengikuti ketentuan pihak ekspedisi atau pihak ketiga tersebut.
  4. Keluhan terkait kerusakan pengiriman harus dilaporkan maksimal 1 x 24 jam sejak barang diterima.

8. Force Majeure

MAXsi JAYA tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelayanan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, pemadaman listrik, gangguan jaringan, gangguan distribusi, kebijakan pemerintah, kerusuhan, atau kendala dari supplier, distributor, dan produsen.

9. Penjualan Kredit dan Pembayaran Tempo

  1. MAXsi JAYA dapat memberikan fasilitas pembayaran tempo kepada pelanggan tertentu berdasarkan pertimbangan dan kebijakan toko.
  2. Pemberian pembayaran tempo merupakan fasilitas yang dapat diberikan atau dihentikan sewaktu-waktu oleh MAXsi JAYA tanpa kewajiban memberikan alasan.
  3. Pelanggan yang melakukan pembelian secara tempo wajib melunasi tagihan sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
  4. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penghentian sementara atau permanen fasilitas pembelian tempo.
  5. MAXsi JAYA berhak menolak transaksi kredit berikutnya apabila masih terdapat tagihan yang belum dilunasi.
  6. Seluruh tagihan yang telah jatuh tempo tetap menjadi kewajiban pelanggan untuk dibayarkan secara penuh.
  7. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, MAXsi JAYA berhak melakukan penagihan melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, atau kunjungan langsung kepada pelanggan.
  8. Apabila pelanggan mengalami kesulitan pembayaran, pelanggan diharapkan segera menghubungi pihak MAXsi JAYA untuk mencari solusi atau kesepakatan pembayaran.
  9. MAXsi JAYA berhak membatasi jumlah kredit, mengubah batas kredit, atau menghentikan fasilitas kredit berdasarkan riwayat pembayaran pelanggan.

10. Keterlambatan dan Wanprestasi Pembayaran

  1. Seluruh barang yang telah diterima pelanggan dengan sistem pembayaran tempo wajib dilunasi sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.
  2. Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan tanggal jatuh tempo, maka tagihan tersebut dinyatakan menunggak.
  3. MAXsi JAYA berhak melakukan penagihan melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, surat, atau kunjungan langsung kepada pelanggan.
  4. Selama tagihan belum dilunasi, MAXsi JAYA berhak menghentikan seluruh fasilitas pembelian secara tempo kepada pelanggan yang bersangkutan.
  5. MAXsi JAYA berhak menolak penjualan secara kredit atau tempo kepada pelanggan yang memiliki riwayat keterlambatan pembayaran.
  6. Apabila pelanggan tetap tidak melakukan pembayaran setelah dilakukan penagihan, MAXsi JAYA berhak menempuh penyelesaian secara musyawarah, mediasi, maupun jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Biaya yang timbul akibat proses penagihan atau penyelesaian sengketa dapat dibebankan kepada pelanggan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  8. Pelanggan yang menunggak pembayaran tetap berkewajiban melunasi seluruh tagihan yang telah timbul dari transaksi yang dilakukan.

11. Ketentuan Penutup

  1. Dengan berbelanja di MAXsi JAYA, pelanggan dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.
  2. MAXsi JAYA berhak melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan sewaktu-waktu untuk menyesuaikan kebutuhan operasional dan peraturan yang berlaku.
  3. Apabila terdapat hal yang belum diatur dalam ketentuan ini, penyelesaiannya akan mengikuti kebijakan manajemen MAXsi JAYA.

Catatan penting: Mohon periksa barang, jumlah barang, kondisi kemasan, dan masa kedaluwarsa sebelum meninggalkan toko atau saat menerima barang. Barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan. Retur barang rusak, kedaluwarsa, atau cacat pabrik akan diproses sesuai keputusan supplier, distributor, atau produsen terkait.